Penyakit jantung bawaan sangat luas spektrumnya, tidak semua perlu operasi, tapi mungkinkah mendeteksi selagi janin masih dalam kandungan?
Penyakit jantungbawaan (PJB) sudah ada sejak bayi dilahirkan, dan secara umum dibagi menjadi 2 macam; biru (sianotik) dan non-biru (asianotik). Jenis pertama umumnya lebih berbahaya karena lebih kompleks. Bayi dengan PJB biru memiliki ciri yang khas saat dilahirkan, bibir dan ujung kuku berwarna kebiruan, dan sebagian disertai sesak napas. Sedangkan yang non-biru lebih sulit dikenali dari penampilan fisik, memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Deteksi dini
Mengingat demikian beragamnya PJB, makin dini diketahui makin baik. Oleh karena itu, deteksi semasa janin masih dalam kandungan memberikan kontribusi besar dalam tatalaksana PJB.
Deteksi dapat dilakukan saat ibu hamil yakni dengan USG jantung atau ekokardiografi janin, yang sebaiknya dilakukan ketika jantung janin sudah terbentuk, yaitu pada usia kehamilan 16-20 minggu. Namun tidak selalu kelainan jantung pada janin dapat terdeteksi, ada beberapa faktor yang memengaruhi:
- posisi janin
- derajat kelainan
- kemampuan pelaku
Sebaiknya jika dicurigai adanya kelainan jantung, dokter kebidanan dapat mendiskusikannya dengan dokter jantung anak.
Kecurigaan bahwa janin mengalami PJB juga harus mempertimbangkan adanya faktor:
- ada/tidaknya riwayat penyakit jantung
bawaan dalam keluarga - kelainan kromosom
Pada negara maju, jika diketahui terdapat kelainan jantung yang berat pada janin, biasanya kehamilan boleh dihentikan. Hal ini tidak populer di Indonesia karena terkait unsur sosial dan budaya.
Angka kejadian PJB menunjukkan 0,8 %, artinya dari 1000 bayi lahir, 8 bayi mengalami PJB—mulai dari derajat ringan hingga berat.
Tidak selalu harus operasi
Tidak semua kasus PJB
pada bayi memerlukan tindakan segera, tergantung derajat penyakit. Pada yang
ringan bahkan hanya memerlukan observasi. Misalnya saja bila terdapat lubangtertentu yang kecil, seiring pertambahan usia akan menutup dengan sendirinya.
Sebaiknya, ada pula PJB yang sifatnya darurat, terutama pada PJB biru, karena dapat mengancam nyawa. Mengingat demikian luasnya spektrum PJB, sebaiknya penderita PJB segera mendapatkan pertolongan dan ditangani secara terpadu di rumah sakit dengan fasilitas yang memadai. Di Indonesia pelayanan penyakit jantung dapat dilakukan di beberapa rumah sakit, misalnya Pelayanan Jantung Terpadu di RSCM, Rumah Sakit Harapan Kita.
Mencegah PJB, mungkinkah?
Penyebab penyakit jantung bawaan hingga kini belum diketahui dengan pasti, namun langkah pencegahan dapat dilakukan oleh ibu, antara lain:
- Vaksin MMR bagi ibu yang berencana hamil,
karena virus Rubella diduga memiliki andil dalam risiko PJB. - Menjauhi alkohol, obat tertentu, jamu,
rokok - Organ tubuh termasuk jantung terbentuk di
kehamilan 16-20 minggu, karenanya disarankan ibu hamil mengonsumsi makanan
bergizi, dan menjaga kehamilannya dengan baik.
Referensi:
Myung, Park: Pediatric
Cardiology for Practitioners. 2006