Pernahkah Anda menderita sakit kepala? Ya, tentu saja sebagian besar dari Anda akan menjawabnya: “Sering”.
[dropcap style=”font-size: 60px; color: #83D358;”]T[/dropcap]idak dipungkiri, walaupun terlihat sederhana, sakit kepala cukup mengganggu aktivitas karena nyeri yang ditimbulkannya. Nah, jika sakit kepala mulai menyerang biasanya Anda langsung mengambil tindakan dengan meminum obat sakit kepala atau yang biasa disebut analgetik (obat penghilang rasa sakit).
Analgetik berdasarkan sifatnya dibagi menjadi dua yaitu analgetik narkotik dan non-narkotik. Analgetik narkotik merupakan kelompok obat yang mempunyai sifat seperti morfin atau opium. Analgetik golongan ini dapat menimbulkan kecanduan, oleh karena itu penggunaanya sangat dibatasi pada pengobatan nyeri yang sangat berat misalnya pada penyakit kanker.
Perlu diketahui, jika sakit kepala yang diderita masih bersifat ringan atau sedang, obat golongan narkotik tidak dibutuhkan. Untuk kasus sakit kepala ringan sebaiknya tidak perlu minum obat sakit kepala. Cukup dengan istirahat yang baik dan cukup, sakit kepala akan berangsur sembuh.
Untuk kasus sakit kepala sedang sampai berat, usahakan minum obat sesuai kebutuhan dan waktu. Apabila Anda termasuk orang yang mempunyai banyak waktu, obat parasetamol bisa diminum karena efek sampingnya lebih sedikit.
Parasetamol termasuk dalam jenis analgetik non-narkotik sehingga tidak menimbulkan efek adiksi dan dapat meredakan nyeri atau sakit dalam jangka waktu lama. Obat golongan non-narkotik lain yang biasa digunakan sebagai penghilang rasa nyeri adalah asam mefenamat, ibuprofen, dan naproxen.
Seringkali orang beranggapan bahwa ketika mengonsumsi obat sakit kepala maka akan menimbulkan efek adiksi atau kecanduan. Anggapan ini tidak sepenuhnya benar karena efek adiksi hanya ditimbulkan pada pemakaian analgetik jenis narkotik.
Efek ini pun hanya terjadi jika pasien tidak mematuhi anjuran pemakaian. Analgetik narkotik, seperti tramadol misalnya, tidak boleh diminum dengan dosis lebih dari 300 mg atau lebih lama dari yang diresepkan dokter.
Ketergantungan juga bisa terjadi jika pengobatan dihentikan secara mendadak. Sehingga untuk mencegah efek samping tersebut perlu dilakukan penurunan dosis secara bertahap dengan periode tertentu sebelum pengobatan dihentikan.
Jadi, anggapan bahwa obat sakit kepala menimbulkan kecanduan tidak sepenuhnya benar. Hal terpenting adalah mengenali jenis sakit kepala, lalu memilih obat yang sesuai dengan jenis sakit kepala Anda serta selalu mematuhi anjuran pemakaian yang diberikan oleh dokter. Selalu tersenyum dan bersyukur atas apa yang kita miliki, tidaklah buruk untuk dijadikan alasan agar kita juga tetap sehat. Percaya? Salam sehat!
Referensi :
- Katzung.G.Bertram 2002. Farmakologi Dasar dan Klinik Edisi VIII Bagian ke II.Jakarta : Salemba Medika.
- Practice Guidelines for Sedation and Analgesia by Non-Anesthesiologists, An Updated Report by the American Society of Anesthesiologists Task Force on Sedation and Analgesia by Non-Anesthesiologists, Anesthesiology 2002; 96:1004–17, 2002 American Society of Anesthesiologists, Inc. Lippincott Williams & Wilkins, Inc.