Kekerasan pada perempuan di Indonesia saat ini sudah sampai pada tingkat ‘SIAGA 1’, di mana seharusnya kita semua sudah harus turun tangan untuk menanganinya.
Dalam sebuah keluarga, setidaknya ada satu perempuan sebagai anggotanya (ibu) yang seharusnya mendapat perlindungan dari anggota keluarga lainnya. Namun hal ini ternyata tidak selalu menjadi jaminan. Sering kali, pelaku kekerasan pada perempuan justru orang yang paling dekat dengan dirinya, baik itu ayah, saudara laki-laki, suami, bahkan anaknya sendiri. Ini karena stigma di masyarakat yang masih menganggap perempuan sebagai makhluk lemah yang tak mampu melawan.
Lalu, apakah kita akan diam saja kala mengetahui ada perempuan yang mengalami kekerasan di dekat kita?
Catatan yang mengejutkan
Sebuah lembaga yang khusus mengupayakan perlindungan pada perempuan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau disingkat Komnas Perempuan, merilis sebuah Catatan Tahunan 2017 yang menunjukkan betapa tingginya tingkat kekerasan pada perempuan di Indonesia. Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang tahun 2016 tercatat berjumlah 259.150. “Sebagian besar, sejumlah 245.548 adalah kasus kekerasan terhadap istri yang berujung pada perceraian,” ujar Indraswari, Ketua Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan di awal tahun 2017 lalu.
Kekerasan di ranah personal tertinggi terjadi melalui kekerasan fisik 42%, kekerasan seksual 34%, kekerasan psikis 14%. Sisanya, terjadi kekerasan ekonomi. Dalam kekerasan seksual di KDRT, perkosaan menempati posisi tertinggi dengan 1.389 kasus, diikuti pencabulan (pelecehan) sebayak 1.266 kasus. Perkosaan dalam perkawinan juga banyak terjadi dengan 135 kasus. “Dalam ranah personal ini, pelaku kekerasan seksual tertinggi adalah pacar dengan 2.017 kasus,” ungkap Indraswari lagi.
Itu belum termasuk kekerasan yang terjadi di ranah komunitas dengan 3.092 kasus yang terbagi dalam perkosaan dan pencabulan. Dan semua kasus ini tentunya hanyalah puncak gunung es saja, di mana sebagian besar kasus lainnya tidak dilaporkan oleh korban karena rasa takut atau malu.
Hukum belum berpihak pada perempuan
Di sisi lain, para korban juga sering tidak tertangani dengan baik dalam proses pengadilan. Hal ini disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) saat melaporkan hasil catatan akhir tahun 2017. Disampaikan oleh Direktur LBH APIK, Veni Siregar, sistem Indonesia masih tidak adil terhadap perempuan. “Jika dilihat dari struktur hukum, aparat penegak hukum belum seluruhnya memiliki perspektif korban perempuan,” tegas Veni.
Ini terbukti dari pengalaman yang didapatnya, dari 648 kasus yang didampingi oleh LBH APIK, hanya 26 kasus pidana yang diputus pengadilan. Bahkan putusan pengadian pun seringkali tidak mempertimbangkan kepentingan korban. Selain kendala dari sistem hukum, kendala dari keluarga korban kerap terjadi. Menurut Veni, budaya di masyarakat masih lemah untuk memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan.
Koordinator Pelayanan Hukum LBH APIK, Ulil Pangaribuan mengatakan bahwa penyelesaian hukum kasus kekerasan terhadap perempuan masih memakan waktu yang lama, selama jaminan keamanan untuk korban masih terabaikan. “Untuk itu, kami mendorong proses peradilan yang cepat, murah, dan dapat menghadirkan pemulihan selama dan pasca peradilan,” kata Ulil.
Berikan kekuatan pada perempuan
Selain itu, kita juga perlu memikirkan sisi psikologis dari para korban. Mereka umumnya mengalami tekanan psikologis yang sungguh amat berat, beberapa diantaranya bahkan memiliki kecenderungan untuk bunuh diri (suicidal). Apalagi jika selain kekerasan tersebut, masih juga ada faktor keluarga yang tak memberi dukungan ataupun perlindungan, sehingga alih-alih meringkankan beban, malah memperparah kondisi psikologis korban.
Itulah sebabnya mengapa mereka butuh bantuan kita, untuk bisa melawan kekerasan dan memiliki kekuatan hati untuk bangkit kembali. Kita juga perlu menanamkan ‘power’ pada anak-anak sejak dini (terutama anak perempuan) untuk melindungi diri dari kejahatan seksual atau kekerasan lainnya. “Edukasi seksual sejak dini memang dibutuhkan untuk menekan angka kekerasan seksual yang terjadi. Dengan edukasi, mereka akan mengetahui risiko yang ditimbulkan dan bagaimana mencegahnya,” ujar Psikolog Klinik Yayasan Pulih, Ahastari Nataliza.
Menyuarakan para korban kekerasan perempuan
Korban kekerasan butuh bantuan orang lain untuk menyuarakan penderitaan dan perjuangan mereka. Sudah cukup banyak para ‘pejuang’ yang memberikan dukungan pada korban kekerasan pada perempuan dengan melakukan berbagai kegiatan, seperti Mari Jeung Rebut Kembali, Bersama Project, Hollaback Jakarta dan Lentera ID.
Kali ini, ikut juga bergabung sebuah gerakan yang diberi nama Handsoff Campaign yang dimotori oleh Yacko, rapper perempuan Indonesia. Kampanye ini merupakan wujud perlawanan terhadap pelecehan seksual di jalan, seperti catcalling (godaan jahil bernada seksual), atau gerakan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain tanpa persetujuan orang tersebut.
Dengan tagline yang ia sebarkan berbunyi, ‘together, fight sexual and street harassment‘ ini, Yacko mengajak 21 perempuan dengan beragam profesi dan karakter dalam pembuatan video dengan judul Hands Off. Mulai dari fashion retailer, penari legong, penyintas, musisi, aktivis. Sebagian di antaranya adalah perempuan berhijab. Yacko telah merilis 21 video teaser melalui akun Instagram @itsyacko.
Menurutnya, perempuan Indonesia harus mendukung satu sama lain untuk melawan kekerasan seksual. “Kita tidak bisa melakukannya sendirian. Saat akan melawan, kita pun harus melihat situasinya. Jika sedang sendiri yang lebih baik kita lakukan adalah mendahulukan safety. Masyarakat harus jadi support system untuk memerangi kekerasan pada perempuan ini,” tuturnya.
Keuntungan dari penjualan album fisik lagu-lagunya nanti, akan ia donasikan untuk petugas pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan seksual.
Referensi:
- http://nasional.kompas.com/read/2017/03/07/19240821/2016.ada.259.150.kasus.kekerasan.terhadap.perempuan.
- https://nasional.tempo.co/read/1060785/lbh-apik-sistem-hukum-di-indonesia-masih-tak-adil-pada-perempuan
- https://www.rappler.com/indonesia/berita/189514-indonesia-mengalami-darurat-kekerasan-seksual
- http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40678220